BAB VI
INOVASI KURIKULUM
INOVASI KURIKULUM
A.
Perlunya Inovasi Kurikulum
Inovasi Kurikulum adalah suatu
pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu
sendiri. kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan
pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Inovasinya kurikulum biasanya muncul
dari keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan.
Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan-permasalahan yang
menuntut penganganan dengan segera. Upaya untuk memecahakan masalah itu muncul
gagasan dan ide-ide baru sebagai suatu inovasi. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir. Seiring
dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan
perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan.
Perubahan tersebut adalah
o Dari
sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968
menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang
disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem
pendidikan riasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
o Dan
sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang
bau, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar
tuntas.
o Dari
sisi sosiologis timbul masaah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang
semakin tinggi dan kompleks sehingga muncu1 inovasi berupa masuknya maka
peajaran keterampi1an, adanyal kerja dan gagasan muatan lokal.
o
Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa
sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural
Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Alquran.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum
berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan
sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing
dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat
ditengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi,
politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil
lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat
sekitarnya.
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan . Menurut nasution kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. Ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus setiap saat akan memungkinkan bagi seseorang untuk berkompeten, artinya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan untuk menstrasfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Sedangkan pendapat lain mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi . Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Tidak ada dalam KBK secara tersirat dan tersurat apa yang harus dilakukan guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanyalah memberikan petunjuk secara universal bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Ini berarti bahwa kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku,Artinya bagaimana implementasi pengetahuan itu diwujudkan dalam pola tindakan yang siswa lakukan sehari-hari. Sehingga kompetensi itu pada hakekatnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang direfleksikan dalam bentukkebiasaan berfikir dan bertindak.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai oleh KBK? Wina Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan . Menurut nasution kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. Ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus setiap saat akan memungkinkan bagi seseorang untuk berkompeten, artinya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan untuk menstrasfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Sedangkan pendapat lain mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi . Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Tidak ada dalam KBK secara tersirat dan tersurat apa yang harus dilakukan guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanyalah memberikan petunjuk secara universal bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Ini berarti bahwa kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku,Artinya bagaimana implementasi pengetahuan itu diwujudkan dalam pola tindakan yang siswa lakukan sehari-hari. Sehingga kompetensi itu pada hakekatnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang direfleksikan dalam bentukkebiasaan berfikir dan bertindak.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai oleh KBK? Wina Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
a.
Kompetensi
akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
mengatasi tantangan dan persoalan hidup
b.
Kompetensi
okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu
beradaptasi terhadap dunia kerja
c.
Kompetensi
kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya
dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
d.
Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis
dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sasaran KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan keahlian baik kompetensi teknis, vokasional maupun profesional. Suatu bidang pekerjaannya tugas utamanya berkenaan dengan kompetensi perbuatan, perilaku, performance yang menunjukan kecakapan, kebisaan, keterampilan melakukan sesuatu tugas atau peranan secara standar seperti yang dituntut oleh suatu okupasi (Nana Syaodih, 2004).
Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK terdiri dua hal, yaitu: Pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
Dalam KBK, siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana konsep yang dipelajari berdampak pada perilaku dan pola piker dan bertindak sehari-hari. Kemudian dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda sehingga diberikan peluang kepada siswa tersebut untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu dalam KBK, proses pemebelajaran harus didesain agar dapat melayani setiapkeberagaman tersebut.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua, implementasi pemebelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
Sasaran KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan keahlian baik kompetensi teknis, vokasional maupun profesional. Suatu bidang pekerjaannya tugas utamanya berkenaan dengan kompetensi perbuatan, perilaku, performance yang menunjukan kecakapan, kebisaan, keterampilan melakukan sesuatu tugas atau peranan secara standar seperti yang dituntut oleh suatu okupasi (Nana Syaodih, 2004).
Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK terdiri dua hal, yaitu: Pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
Dalam KBK, siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana konsep yang dipelajari berdampak pada perilaku dan pola piker dan bertindak sehari-hari. Kemudian dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda sehingga diberikan peluang kepada siswa tersebut untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu dalam KBK, proses pemebelajaran harus didesain agar dapat melayani setiapkeberagaman tersebut.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua, implementasi pemebelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan pernyataan di atas, yaitu:
a.
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK
intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah
sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
b.
. Beroreantasi pada hasil belajar dan keberagaman,
artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil
belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan.
Proses pencapaian tentu saja bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang
berbeda setiap siswa.
c.
. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan
dan metode yang bervareasi sesuai dengan keberagaman siswa
d.
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif,
artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai
macam sumber belajar.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi
yang sama pentingnya
Setelah kita memahami karakteristik KBK, maka
sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh kurikulum berbasis kompetensi adalah
mengembangkan peserta didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan
cara mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Life skill merupakan
kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk terbiasa berani menghadapi
problem kehidupan secara wajar kemudian secara kreatif mencari solusi untuk
mengatasinya. Adapun tujuan
kecakapan hidup ini adalah:
Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi
a. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education)
b. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (School Based Management)
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Karena itu peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah kompetensi tertentu sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah kompetensi berikutnya. Kriteria tersebut bias dikembangkan berdasarkan tujuan khusus yang dipelajari sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai.
kecakapan hidup ini adalah:
Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi
a. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education)
b. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (School Based Management)
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Karena itu peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah kompetensi tertentu sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah kompetensi berikutnya. Kriteria tersebut bias dikembangkan berdasarkan tujuan khusus yang dipelajari sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai.
Mengutip pandang Ralph Tyler (1949), almarhum Prof. S.
Nasution mengetengahkan empat faktor, landasan ataupun azas utama yang selalu
mengambil peran dalam pengembangan kurikulum, yakni:
Pertama, azas
filosofis, termasuk filsafat bangsa, masyarakat dan sekolah serta guru-guru;
Kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi). Ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik. Keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan. Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum.
Kurikulum dan Pengajaran
Kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi). Ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik. Keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan. Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum.
Kurikulum dan Pengajaran
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Development Curriculum”
menyatakan bahwa setiap kurikulum biasanya terdiri dari tujuan, isi, strategi /
pola belajar-mengajar, dan evaluasi.
·
KomponenTujuan
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan..
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan..
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
·
Isi atau Materi Kurikulum
Isi kurikulum adaIah berbagai pengetahuan, sikap, ketrampilan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar diessuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan,,dan,kebutuhan),perkembangan,iptek.
Isi kurikulum adaIah berbagai pengetahuan, sikap, ketrampilan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar diessuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan,,dan,kebutuhan),perkembangan,iptek.
Bila
kita harus memilih isi kurikulum, maka kriteria yang bsa digunakan adalah :
*
Isi kurikulurn harus sesuai, dengan tepat dan
bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengari tahap perkembangan
anak.
*
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan
sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
*
Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang
konprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara
seimbang.
*
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan
ilmiah yang tahan uji, artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan
tuntutan hidup sehari-hari.
*
Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang
jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat didalamnya, bukan hanya informasi
aktual.
*
Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya
tujuan pendidikan
Menurut
Tyler kriteria yang digunakan untuk merumuskan
kurikulum adalah :
kurikulum adalah :
*
Berkesinambungan. Artinya saling hubungan atau
jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
*
Berurutan, Artinya kurikulum diorganisasikan
dengan memperhatikan tahapan atau urutan bahan.
*
Keterpaduan. Artinya dalam menyusun program
pendidikan atau kurikulum sebaiknya memiliki huhungan horisorital pengalaman
belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu anak memperoleh
pengalaman tersebut dalam suatu kesatuan.
*
Prinsip Fleksibilitas. Artinya kurikulum yang
dirumuskan hendaknya memiliki ruang gerak baik bagi guru dalam mengembangkan
program pendidikan maupun untuk murid untuk memilih program yang ditawarkan
·
Strategi Pelaksanaan Kurikulum/ Proses
Belajar-Mengajar
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan Kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum, Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Operasional strategi pelaksañaan kurikulum menerapkan metode dan media yang sesuai dan tepat guna untuk mencapai tujuan kurikulum. Sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan. Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan Kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum, Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Operasional strategi pelaksañaan kurikulum menerapkan metode dan media yang sesuai dan tepat guna untuk mencapai tujuan kurikulum. Sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan. Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
·
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Hal ini sesuai dengan pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (1997) bahwa ada prinsip umum dalam pengembangan inovasi yang perlu dievaluasi kurikulum tersebut antara lain :
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Hal ini sesuai dengan pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (1997) bahwa ada prinsip umum dalam pengembangan inovasi yang perlu dievaluasi kurikulum tersebut antara lain :
a.
Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang dan
kembangkan apakah sudah relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk menjawab
kebutuhan masyarakat
b.
. Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang
dan kembangkan apakah sudah bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan
konteks pembelajaran..
c.
Prinsip
kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan memungkinkah peserta
didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar
berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).
d.
. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah digunakan
dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi ekonmi
dewasa ini. Selain itu, apa yang dipelajari mahasiswa seharusnya mampu
membentuk dan meningkatkan kompetensi mereka di dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Prinsip
efektivitas. Efektivitas sebuah kurikulum harus dilihat dari sejauhmana
perubahan peserta didik, sebagaimana nampak dalam kehidupan dan karyanya
B. Masalah Pendidikan sebagai Sumber Inovasi
a. Masalah
relevansi pendidikan
Masalah
relevansi pendidikan adalah kesesuian antara kenyataan atau pelaksanaan dengan
tuntutan dan harapan. Dalam konteks pendidikan , relevansi adalah kesesuian
antara pelaksanaan dan hasil pendidikan dengan kebutuhan dan tuntutan
masyarakat
b. Masalah
kualitas pendidikan
Rendahnya
kualitas pendidikan juga dianggap sebagai suatu masalah yang dihadapi dunia
pendidikan , rendahnya kualitas pendidikan dilihat dari segi proses adalah
adanya anggapan terbatas pada selama ini proses pendidikan yang dibangun oleh
guru dianggap cenderung terbatas pada penguasaan materi pelajaran atau bertumpu
pada pengembangan aspek kognitif tingkat rendah Karen cenderung tidak mampu
membangun kreatifitas berpikir.
c. Masalah
efektivitas dan efesiensi
Efektifitas
berhubungan dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan pembelajaran yang didesain
oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran, baik tujuan dalam skala yang
sempit maupun skala yang besar
Efesiensi
berhubungan dengan biaya, waktu dan tenaga yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu. Artinya, suatu program pembelajaran dikatakan memiliki efesiensi yang
tinggi, manakala dengan jumlah biaya yang minimal dapat dihasilkan atau dapat
mencapai tujuan yang maksimal.
d. Masalah
daya tamping yang terbatas
Masalah
lain yang dihadapi adalah masalah daya tamping sekolah yang terbatas.
c.
Hambatan-hambatan inovasi
·
Estimasi yang tidak tepat
·
Konflik dan motivasi
·
Inovasi tidak berkembang
·
Masalah financial
·
Penolakan dari kelompok penentu
·
Kurang adanya hubungan social
Inovasi
kurikulum di Indonesia
Pertama, relevansi yaitu masih
adanya ketidakseimbangan antara kurikulum yang digunakan dengan kebutuhan
dilapangan
Kedua,
masalah pemerataan yaitu pembangunan pendidikan di Indonesia sampai saat ini
memang belum merata, di satu sisi kurikulum berjalan dengan baik di sisi lain
kurikulum masih tertinggal jauh misalnya di pedesaan. Ketiga, mutu pendidikan.
Keempat, masalah keefektifan dan efesiensi pendidikan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar